Tuesday, August 21, 2012

Nadzar dalam Islam

 
#Catatan siaran Radio Rodja tadi pagi

  • Selama kita hidup di dunia, sebaik-baiknya adalah menghindari nazar. Berkali2 kalimat ini ditekankan dalam kajian tadi, intinya karena dengan bernazar berarti berhutang dan memberikan kewajiban kepada diri kita.
  • Bila sudah terlanjur bernazar maka gak mengapa, dengan syarat nazar yang dilakukan tidak melanggar ketentuan Allah, tidak untuk bermaksiat di jalan Allah.
  • Nazar walopun baru dalam hati dan belum diucapkan, tetap sudah dianggap nazar, dan kita harus melunasinya. Allah Maha Tahu dan Menyaksikan apa2 yang ada dalam hati kita.  
  • Kalo bernazar harus dengan hartanya/ miliknya pribadi, atau menyesuaikan dengan kemampuan pribadinya, jangan melebih2kan diluar  kemampuan. Misalnya seorang yang miskin yang untuk memenuhi kebutuhan sehari2nya saja susah, tapi dia bernazar tahun depan akan naik haji. Tentunya hal seperti ini gak seimbang dengan keadaannya.
  • Nazar bukan dilakukan untuk hal2 yang sifatnya wajib. Jika berbenturan dengan hal2 yang wajib, maka yang wajib itulah yang diutamakan prioritasnya. Misalnya bernazar untuk menyedekahkan harta,  lalu disaat yang bersamaan orangtuanya membutuhkan pertolongan dari segi materi. Dalam hal ini berbakti kepada orang tua adalah prioritas yang diutamakan, setelah itu baru melunasi nazar. 

Alhamdulillah setelah dengerin kajian ini dapet pencerahan bahwa muslim yang baik sebaiknya tidak bernadzar :(  Astaghfirullah, padahal selama ini sudah beberapa kali melakukannya. Semoga Allah senantiasa menambahkan ilmu yang manfaat kepada kita.

No comments:

Post a Comment